Home » , » Pajak Mobil Mewah naik 150% = Salah Langkah

Pajak Mobil Mewah naik 150% = Salah Langkah

Ihsan Magazine - Pemerintah akan menaikkan pajak penjualan barang mewah (PPn BM) terhadap mobil completly built up(CBU) dari 75 persen hingga 125-150 persen. Tujuannya, menekan impor dan memperbaiki neraca transaksi berjalan sehingga pelemahan rupiah dapat diatasi.

Pengenaan pajak tinggi ini merupakan satu dari empat kebijakan ekonomi untuk mengantisipasi krisis ekonomi global.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa.
Selain itu, pemerintah juga akan menurunkan impor migas dengan meningkatkan produksi biodiesel yang akan diolah menjadi biosolar. Ia yakin, menggenjot produksi biodiesel akan mengurangi konsumsi solar yang sebagian besar berasal dari impor. "Kebijakan ini akan turunkan impor migas secara signifikan," katanya. (Hatta Radjasa)

Dan menurut saya, ini adalah suatu langkah yang salah....
jika kita ingin mengatasi krisis ini, negara seharusnya melunasi utang-utang negara, bukankah kita selalu membayar pajak? jika negara ini ingin menghindari krisis ini, lebih baik kita akan menciptakan inovasi terbaru yang pastinya made in indonesia,lalu jangan malu untuk menggunakan barang made in indonesia, and last but not least pemerintah harus mensupport dengan sanggat para inovator di indonesia,sekian terima kasih...

*) P.S: Jika anda benar-benar mengalami kendala untuk mendapatkan wanita pujaan anda,
saya sarankan anda bergabung di www.pencinta-wanita.com , silahkan mendaftar menjadi anggota dan pelajari materi-materi yang dikirimkan Ronald Frank lewat email atau baca langsung di member area, untuk sementara pendaftaran anggota gratis. Daftar sekarang juga dan dapatkan bonus senilai Rp10.000.000,- (dibaca sepuluh juta).

0 comments:

Post a Comment